Pelabuhan Marunda terletak di jalan Jayapura kelurahan Cilincing14120 dan sebagian lagi terletak di seberangnya yaitu di kelurahan Marunda 14150, kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kawasan Marunda adalah sebuah pemukiman nelayan yang sejak zaman kolonial Belanda., masyarakatnya sebagian besar hidup dari kegiatan menangkap ikan.
Keberadaan pelabuhan ikan Marunda berakhir setelah dikeluarkannya SK Gubernur KDKI No. 268. Tahun 1977 tertanggal 6 Mei 1977 tentang Penutupan lokasi pendaratan ikan, pelelangan ikan dan bongkar muat ikan di pelabuhan ikan Marunda, dan semua aktifitasnya dipindahkan ke Muara Angke secara bertahap. Dengan penutupan tersebut aktifitas pelabuhan ikan di Marunda secara bertahap menurun namun masih digunakan untuk pendaratan ikan yang bersifat tidak resmi karena lokasi pelabuhan ikan Marunda adalah lokasi pemukiman nelayan. Baru pada tahun 1987 dengan adanya program Pembangunan Pelabuhan Kayu Marunda atau yang disebut dengan Pusat Perkayuan Marunda (PPM) aktifitas pendaratan ikan berakhir.
Fungsi Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan kayu tergolong bam. Pelabuhan ini dibangun dalam rangka mendukung kegiatan Kawasan Berikat Nusantara (KEN) II Marunda atau sering dikenal dengan Bonded Economy Zona Nusantara Marunda. Untuk hal tersebut pelabuhan ini disebut dengan nama Pusat Perkayuan Marunda (PPM). Status pelabuhannya adalah pelabuhan khusus.
Peta Lokasi Pelabuhan Marunda
Kawasan Marunda adalah sebuah pemukiman nelayan yang sejak zaman kolonial Belanda., masyarakatnya sebagian besar hidup dari kegiatan menangkap ikan.
Keberadaan pelabuhan ikan Marunda berakhir setelah dikeluarkannya SK Gubernur KDKI No. 268. Tahun 1977 tertanggal 6 Mei 1977 tentang Penutupan lokasi pendaratan ikan, pelelangan ikan dan bongkar muat ikan di pelabuhan ikan Marunda, dan semua aktifitasnya dipindahkan ke Muara Angke secara bertahap. Dengan penutupan tersebut aktifitas pelabuhan ikan di Marunda secara bertahap menurun namun masih digunakan untuk pendaratan ikan yang bersifat tidak resmi karena lokasi pelabuhan ikan Marunda adalah lokasi pemukiman nelayan. Baru pada tahun 1987 dengan adanya program Pembangunan Pelabuhan Kayu Marunda atau yang disebut dengan Pusat Perkayuan Marunda (PPM) aktifitas pendaratan ikan berakhir.
Fungsi Pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan kayu tergolong bam. Pelabuhan ini dibangun dalam rangka mendukung kegiatan Kawasan Berikat Nusantara (KEN) II Marunda atau sering dikenal dengan Bonded Economy Zona Nusantara Marunda. Untuk hal tersebut pelabuhan ini disebut dengan nama Pusat Perkayuan Marunda (PPM). Status pelabuhannya adalah pelabuhan khusus.
Kami pemilik langsung lokasi tanah Marunda Cilincing luas 54.780 M2 OR 5,478 HA Jakarta Utara Indonesia bermaksud menawarkan tanah kami tersebut dengan detail sebagai berikut :
BalasHapusPosisi Tanah Marunda pada Google Map : -6.1189,106.962621
Lokasi berdekatan dengan beberapa fasilitas publik pemerintah dan pelabuhan :
- Berdekatan hanya ( 700 M ) dari perumahan Marunda Baru
- Pel Marunda Baru ( KBN ) Export Processing Zone (bonded Zone) 10Km
- Kantor Polisi 1Km
- Sekolah Dasar, SMP & SMA 800M
- AKADEMI MARINE MALAHAYATI 1Km
- Kantor PLN 1km
- Kantor Cabang TELKOM | base station/ bts 1km
- hanya 800m ke Kelurahan Marunda Baru Sarang Bango /
Peruntukan Tanah :
- Perumahan
- Rumah susun /
- Gudang
- Pabrik
Sertifikat Kepemilikan :
- (SHM) 17.830M2
- (GIRIK) 36.950 M2
Atas nama pemilik langsung
Per/m2 Rp.1.850.000
Pemilik Langsung
Call 08118208762 / 02193590195